sambas blog

blog untuk mereka yang rindu dn ingin akan sebuah idealisme

Thursday, November 26, 2009

MEMBUDAYAKAN BUDAYA “NASIONAL IS ME” UNTUK MENGEMBALIKAN IDENTITAS DAN JATI DIRI BANGSA

Indonesia saat ini sedang mengalami krisis disegala sektor kehidupan masyarakatnya. Salah satu bukti dari krisis yang menyerang tersebut adalah krisis moral dan identitas yang terjadi pada bangsa ini . masyarakat kota yang notabene adalah masyarakat yang menjadi indikator bagi penyelesaian masalah dan konflik bangsa ini, ,tetapi masyarakat kota malah terkorupsi moral dan akhlaknya sehingga masalah bangsa bukan selesai, malah tambah semakin bertambah. Hal tersebut dikarenakan masyarakat kota termakan oleh arus globalisasi dan tak bisa bersikap bijak atas arus tersebut, akibatnya mereka kehilangan jati diri mereka dan mereka melakukan kerusakan terhadap hal – hal disekelilinginya, keadaan seperti ini memunculkan sikap individualistik dikalangan masyarakat kota.
Lebih ironis lagi kondisi masyarakat desa, mereka dijadikan objek pembangunan dari para penguasa yang memanfaatkan mereka untuk kepentingan pribadi, strata kehidupan mereka jauh lebih rendah daripada masyarakat perkotaan, mereka tertinggal jauh dari masyarakat perkotaan yang menimbulkan berbagai kesenjangan antara masyarakat kota dan desa. Kesenjangan tersebut terjadi pada setiap aspek kehidupan mulai dari aspek pendidikan hingga kesejahteraan.
Sebenarnya bukan saja hal – hal diatas saja yang menjadi persoalan besar bagi bangsa ini, sikap setiap individu bangsa ini yang harusnya diubah, karena masalah besar bangsa ini terletak pada setiap individu yang problematikanya sama, yaitu mereka memiliki sikap apatis yang tidak mempedulikan lingkungan sekitar antipati terhadap kondisi dan kemajuan bangsa dan individualistis yang sangat melekat pada diri mereka. Degradasi moral seperti inilah yang seharusnya diberangus dari masing – masing individu dan mengembalikan lagi pada ciri khas masyarakat ndonesia yang ramah, santun, bergotong royong, dan mau bekerja keras.
Masalah yang sudah akut tersebut perlu diselesaikan dengan sebuah “grand design” yang memberikan solusi dan kontribusi bagi kemajuan dan pembangunan bangsa ini. Konsep – konsep dari “grand design” tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang baru tetapi berusaha mengambalikan wajah bangsa ini sehingga menemukan kembali jati diri bangsa ini, dan mengokohkan bangsa yang berawal dari perbaikan sikap setiap individu masyarakat Indonesia agar mempunyai kebanggaan menjadi bagian dari bangsa ini.
Konsep – konsep pembangunan jati diri bangsa tersebut terangkum dalam budaya “Nasional Is Me” yang berasal dari kata nasionalisme namun mengalami perubahan agar masyarakat mudah mengingat konsep tersebut. Budaya “Nasional Is Me” walaupun berasal dari akar kata nasionalisme tetapi dari segi substansi budaya tersebut. Sacara kebahasaan istilah “Nasional Is Me” adalah suatu ungkapan yang memiliki arti ungkapan Nasional Adalah Aku, Aku Adalah Nasional. Ungkapan tersebut mempunyai esensi yang lebih mendalam daripada konsep nasionalisme yang biasa kita kenal, dan dari pengertian itulah kita mengambil nilai – nilai substansi dari konsep budaya “Nasional Is Me” yang menjadi solusi mengembalikan jati diri bangsa, karena seharusnya nasionalisme bukanlah suatu bualan semata atau sekedar istilah musiman yang ramai diperbincangkan saat hari besar nasional diperingati atau kadangpula nasionalisme diluapkan berlebih sehingga nilai nasionalisme tersebut menjadi hilang.
Budaya “Nasional Is Me” perlu dijalankan dengan merepresentasikan konsep – konsep yang ada didalamnya. Konsep pertama yang dijalankan dari budaya tersebut adalah konsep tentang kecintaan terhadap nasional mencakup seluruh aspek seperti mencintai diri kita sendiri dan tidak ingin menyakitinya seperti menyakiti diri sendiri. Konsep pertama ini menekankan bahwa kita harus menyatukan diri kita terhadap kondisi bangsa. Sebenarnya konsep ini adalah konsep dasar dari nasionalisme namun seperti dijelaskan sebelumnya dalam konsep ini lebih ditekankan pada penyatuan diri setiap individu dengan kondisi negaranya. Hal – hal tersebut menimbulkan tumbuhnya rasa cinta kita terhadap nasional sehinga nasionalisme bukanlah sebuah konsep atau gagasan kosong belaka melainkan manyatukan konsep cinta nasional dengan cinta pada diri sendiri maka dari itu gagasan ini disebut “Nasional Is Me” nasional adalah aku, aku adalah nasional. Gagasan atau konsep ini diharapkan dapat membentuk sebuah keragaman dalam hal berpikir dan bertindak mengenai konsep nasionalisme. Bukan itu saja, gagasan ini menimbulkan kambali rasa nasionalisme yang perlahan hilang diera modernisasi khusunya bagi kaum muda sebagai penerus bangsa.
Bukan hal yang tak mungkin terjadi bila hal – hal diatas dapat dilakukan Indonesia akan menjadi Negara yang kokoh karena rakyatnya mencintai tanah airnya, bangsanya, dan mau untuk bekerja bahu membahu membangun negeri sehingga tak ada lagi sebutan bahawa Negara Indonesia adalah Negara yang mampu diintervensi karena rakyatnya tak peduli terhadap kondisi negaranya dan kita akan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak ditindas di Negara lain.
Bukan pula sebuah mimpi apabila bangsa kita akan kembali bermartabat dimata dunia, Karena suatu hal kecil dari budaya “Nasional Is Me” membuat setiap individu malu dan tidak mau melakukan hal – hal yang merugikan dan memalukan bagi kondisi bangsa. Dari hal kecil berupa cinta terhadap nasional tersebut budaya korupsi yang menggerogoti kekayaan Negara akan punah karena setiap individu tidak ingin menyakiti dan merugikan negaranya. Seluruh cita – cita pembangunan dan mewujudkan prestasipun akan terlaksana karena setiap individu tergerak hatinya ingin mempersembahkan yang terbaik bagi negaranya.
Konsep selanjutnya yang menjadi salah satu “Grand Design” dalam budaya “Nasional Is Me” adalah sebuah konsep yang menghilangkan sikap – sikap yang selalu menjadi penghalang bagi rasa nasionalisme berkembang. Sikap – sikap tersebut adalah diantaranya sikap apatis , antipati, egoisme, serta sikap individualisme yang berlebih. Sikap – sikap tersebut muncul akibat ketidakpedulian kita sebagai individu untuk membangun bangsa dan bekerja sama menghilangkan rasa saling perbedaan diantara setiap individu warga Negara. Dampak dari sikap – sikap diatas mengakibatkan hilangnya rasa nasionalisme yang dimulai dari dampak terkecil seperti sikap – sikap yang memandang sebelah mata akan sebuah nasionalisme yaitu maraknya kehidupan yang individualistik sehinggaberakibat terlalu acuhnya setiap individu terhadap keadaan sekitar. Dampak lain yang skalanya lebih besar adalah sikap – sikap seperti diatas bisa menciptakan gerakan – gerakan separatisme dan terorisme pada kelompok – kelompok tertentu yang berakibat terjadi perpecahan antara sesama anak bangsa karena lebih mementingkan kelompoknya masing – masing. Maka dari itu konsep dari budaya” Nasional Is Me” mustahil terwujud bila sikap - sikap diatas masih saja dipelihara oleh setiap individu atau kelompok tertentu.
Sikap – sikap individualistis, apatis serta sikap – sikap lainnya yang mengacuhkan kondisi bangsa adalah suatu sikap yang bukan menjadi identitas bangsa ini. Satu hal kecil dari sikap individualistis dapat berupa ketidakpedulian antara sesama individu dikalangan masyarakat indonesia, hal ini mengakibatkan banyak kesenjangan yang terjadi antara kelompok masyarakat tertentu, sikap ini diistilahkan sebagai “Mind your own business” atau dalam bahasa lain mempunyai pengertian “uruslah urusanmu sendiri” sangat melekat pada setiap individu dikalangan masyarakat sehingga kepentingan individu atau golongan lebih menonjol dibandingkan dengan kepentingan bersama. Budaya tersebut sama sekali adalah bukan budaya masyarakat Indonesia yang terkenal akan masyarakat yang sering bahu membahu bergotong royong bekerja sama membangun bangsa.
Dampak yang lebih besar dari sikap – sikap individualistis dan semacamnya dapat memunculkan peprpecahan dikalangan anak bangsa, seperti dijelaskan diatas, dampak tersebut berawal dari gerakan – gerakan separatis yang merongrong keutuhan bangsa karena para pelakunya biasanya kurang puas terhadap kebijakan pemerintah atau kelompok ini ingin memaksakan kehendaknyadi negeri ini. Contoh seperti inilah yang seharusnya dijadikan pelajarn bagi kita agar lebih mempunyai kepedulian terhadap kondisi bangsa, bekerja keras, saling tolong menolong antar sesama agar benih – benih perpecahan hilang dari Negara kita. Justru sebaliknya akan muncul sikap –sikap yang membangun bangsa ini kearah yang lebih baik.
Konsep ketiga dari budaya “Nasional Is Me” adalah menggali dan mengembangkan seluruh potensi kebudayaan yang ada di negeri ini dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari. Konsep ini begitu krusial karena Indonesia memiliki barbagai suku dan ras yang beragam sehingga kita memiliki kekayaan budaya yang begitu melimpah. Keberagaman dan kekayaan kebudayaan Indonesia terebut perlu disikapi dengan bijak. Hal ini disebabkan karena scara spesifik budaya Indonesia tidak bisa digambarkan atau diwakilkan oleh satu daerah saja. Oleh karena itu seharusnya setiap individu masyarakat Indonesia harus tahu dan kenal akan kebudayaannya, minimal kebudayaan daerahnya sendiri dan mampu melestarikannya. Proses mengenali dan melestarikan itulah yang yang dikatakan sebagai penggalian seluruh potensi kebudayaan bangsa. Maka sungguh suatu hal yang tidak menyalahi aturan bila potensi kebudayaan bangsa yang dimulai dari kebudayaan daerah kita kembangkan, karena kebudayaan bangsa itulah yang menjadi identitas dan jati diri kita sebagai sebuah bangsa yang berbudaya dan identitas itulah yang paling mudah dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri khas.
Menggali kebudayaan bangsa juga bertujuan agar generasi muda kita sebagai penerus lebih peka dan mencintai kebudayaan bangsanya sendiri, agar budaya kita tidak diklaim atau menjadi milik dari Negara lain disebabkan ketidaktahuan kita akan kebudayaan sendiri.hal tersebutlah yang menjadi pelindung bagi kebudayaan kita agar tidak lagi dicuri atau diakui oleh Negara lain, karena budaya kita adalah wajah kita.
Seluruh konsep diatas yang mendukung terciptanya budaya “Nasional Is Me” sebenarnya bukan hal yang asing atau baru dalam gagasan nasionalisme yang umum. Bedanya dengan gagasan nasionalisme yang umum adalah Budaya “Nasional Is Me” ini lebih efektif bila dilaksanakan dalam urutan langkah – langkah untuk memupuk rasa nasionalisme yang menyebabkan kokohnya kondisi bangsa ini dari semua permasalahan yang ada dimulai dari konsep pertama mengenai kecintaan kita terhadap nasional. Dalam konsep ini setiap individu dalam masyarakat Indonesia harus mempunyai rasa cinta terhadap bangsa ini, karena inti dari budaya “Nasional Is Me” adalah sebenarnya kecintaan terhadap bangsa dan tanah air. Rasa cinta tersebut diharapkan bisa menyingkirkan ego dari masing – masing individu, sehingga egoisme yang bersifat indivivu , kelompok dan daerah bergeser pada rasa kecintaan terhadap budaya nasional.
Bila rasa cinta nasional sudah menjadi jiwa dari setiap individu dan menjadi kebangggan dalam dirinya, maka selanjutnya adalah memusnahkan sikap – sikap yang menghalangi terciptanya budaya nasionalisme. Karena sedari awal rasa cinta telah tertanam dalam setiap individu maka seharusnya sikap –sikap yang harus dihindari dari konsep budaya nasionalisme otomatis akan hilang. Sikap –sikap seperti individualistis, apatis dan antipati terhadap kondisi bangsayang mengancam keutuhan bangsa Indonesia akan hilang, bukan itu saja sikap – sikap sampingan yang muncul akibat rasa cinta yang berlebih terhadap nasionalpun akan hilang karena setiap individu dalam masyarakat Indonesia sadar mereka tidak akan berbuat sesuatu yang membuat kondisi negaranya hancur. Kesenjangan yang terjadi selama inipun akan hilang karena sikap – sikap dari budaya ini memunculkan semangat kebersamaan.
Menggali segala macam bentuk kebudayaan yang ada di negeri ini adalah langkah selanjutnya dalam menerapkan konsep nasionalisme. Kebudayaan bangsa ini sangat beragam dan kaya oleh karena itu sangat rentan dicuri oleh bangsa lain, kebudayaan adalah cerminan suatau bangsa, bila dari kebudayaan saja Negara kita masih kecolongan, hal itu berarti jati diri kita sebagai bangsa patut dipertanyakan. Langkah antisipasinya adalah setiap individu seharusnya tahu akan kebudayaannya dan mampu mengembangkannya kearah kemajuan.
Konsep – konsep diatas terlihat memang terlalu teoritis dan tidak substantif karena tidak ada atau sedikt sekali aksi nyata yang dilakukan untuk menjalaninya. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa seluruh nilai substansi yang ada didalamnya mengandung makna yang hakiki mengenai nasonalisme dan akan mempunyai dampak atau manfaat bila hal –hal dalam substansi tersebut dilaksanakan oleh segenap elemen masyarakat Indonesia. Sehingga akan terwujud individu – individu yang mempunyai rasa bangga akan dirinya menjadi salah satu dari bagian bangsa. Semua itu tergantung pada masing – masing individu masyarakat Indonesia yang menginginkan perbaikan akan krisis jati diri bangsa dan dibutuhkan keseriusan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalankan konsep dari budaya “Nasional Is Me” ini, karena ini adalah Nasonal Is Me Nasional adalah Aku, Aku adalah Nasional dan semua bahu membahu untuk membangun bangsa dan mengembalikan jatidiri kitasebagai bangsa.